Komentar Dada Rosada Usai Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir 4,5 jam dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan penanganan perkara korupsi Bantuan Sosial di Pegadilan Negeri Bandung.
Dada mengaku pemeriksaannya hanya untuk melengkapi berkas penyidikan saja. "Penyempurnaan aja," kata Dada di KPK, Jakarta, Senin (23/9).
"Saya minta yang sudah baik dilanjutkan, yang kurang diperbaiki. Mantap ya," kata Dada yang juga Politisi Partai Demokrat ini.
Ketika disinggung soal uang suap ke mantan Kepala Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Hakim Sareh Wiyono, Dada memilih bungkam. Dia langsung masuk ke mobil tahanan.
Sebelumnya, rumah Sareh di Bandung menjadi salah satu lokasi rekonstruksi kasus suap terkait penanganan perkara dana bantuan sosial APBD Bandung. Dalam rekonstruksi, Sareh diduga ikut menerima uang Rp 1,5 miliar. Uang yang diserahkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono itu berasal dari pengusaha Toto Hutagalung.
Namun, Sareh yang kini menjadi calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerindra dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VIII itu membantah tudingan telah menerima suap. Alasannya, dia sudah tidak lagi menjadi Kepala PN Bandung sejak 1 Januari 2013. Sedangkan kasus suap terhadap Setyabudi muncul pada Maret lalu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir 4,5 jam dalam kapasitasnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat