Komentar Dukung Teroris di Medsos, Pria Ini Dilarang Gunakan Internet
Senin, 18 Maret 2019 – 20:00 WIB
Vinzelberg tidak didakwa sehubungan dengan dugaan komentar daring tersebut.
Hakim Gary Gumpl mengatakan bahwa, mengingat peristiwa baru-baru ini, ia akan dilarang menggunakan internet atau media sosial.
Vinzelberg dibebaskan dengan jaminan dan diperkirakan akan kembali ke pengadilan pada bulan Desember.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Ikuti berita-berita lain di situs ABC Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati