Komentar Keluarga Korban Soal Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding
Selasa, 17 Desember 2024 – 20:47 WIB

Zaenal Abidin Petir, kuasa hukum korban penembakan Aipda Robig Zaenudin. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Korban meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang pada Minggu (24/11) sekitar pukul 01.58 WIB. Akan tetapi, polisi berkilah bahwa korban merupakan pelaku tawuran.(mcr5/jpnn)
Soal alasan Aipda Robig mengajukan banding, ini komentar dari pihak keluarga korban.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Ada Kamar Istimewa di Rutan Polda Jateng, Tarif Rp 2 Juta
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Masih Tetap Terima Gaji
- Kuasa Hukum Gamma: Aipda Robig Bunuh Anak, tetapi Masih Digaji Negara