Komentar Keluarga Korban Soal Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding
Selasa, 17 Desember 2024 – 20:47 WIB
Korban meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang pada Minggu (24/11) sekitar pukul 01.58 WIB. Akan tetapi, polisi berkilah bahwa korban merupakan pelaku tawuran.(mcr5/jpnn)
Soal alasan Aipda Robig mengajukan banding, ini komentar dari pihak keluarga korban.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi
- Belum Lengkap, Berkas Perkara Aipda Robig Dikembalikan Jaksa ke Polda Jateng
- Respons Polda Jateng Setelah Menerima Memori Banding Aipda Robig
- 7 Personel Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Melakukan Pelanggaran
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng