Komentar KPK soal Pertemuan Tim Hukum PDIP dengan Dewan Pengawas

Komentar KPK soal Pertemuan Tim Hukum PDIP dengan Dewan Pengawas
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri di Jakarta, Selasa (14/1). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara terkait langkah Tim Hukum PDIP yang menemui Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah itu. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, upaya yang dilakukan PDIP itu tidak akan mengganggu proses penyidikan.

Fikri menegaskan, pihaknya tidak ada menyalahgunakan wewenang dalam memproses kader PDIP itu.

"Ini di luar pokok proses penyidikan yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Tentu penyidik KPK masih tetap bekerja secara profesional, sesuai dengan aturan-aturan hukum," ujar Fikri saat konfirmasi, Jumat (17/1).

Fikri meyakini KPK tak akan terganggu dalam mengusut kasus yang menetapkan Komisioner nonaktif KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, politikus PDIP Harun Masiku, dan Saeful dari unsur swasta, sebagai tersangka.

"Saya mempunyai keyakinan bahwa penyidik KPK sudah terbiasa berkerja secara profesional. Termasuk apa pun itu, dan tidak hanya kedatangan PH PDIP saja. Sebab penyidik sudah berpengalaman di perkara lain," katanya.

Sementara itu, Anggota Dewas KPK Albertina Ho yang menerima kunjungan Tim Hukum PDIP menyatakan pihaknya akan memproses aduan tersebut.

"Hasilnya tim hukum menyerahkan pengaduan tertulis dalam map dan Dewas menerima. Semua pengaduan diproses," ujar Albertina, Jumat (17/1). (tan/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara terkait langkah Tim Hukum PDIP yang menemui Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah itu


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News