Komentar Kritis Jubir PSI Terkait Pelibatan TNI Dalam Penanganan Aksi Terorisme
Jumat, 15 Mei 2020 – 17:25 WIB
“PSI menilai Perpres Pelibatan TNI dalam penanganan Terorisme belum prioritas, pemerintah seharusnya mendorong peraturan pemerintah sebagai turunan dari UU Nomor 5 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” kata Rian.(fri/jpnn)
Juru Bicara PSI Rian Ernest menyebutkan ada beberapa kelemahan dalam draf Perpres tentang Pelibatan TNI dalam penanganan aksi terorisme.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme