Komentar Kritis Jubir PSI Terkait Pelibatan TNI Dalam Penanganan Aksi Terorisme
Jumat, 15 Mei 2020 – 17:25 WIB

Juru Bicara PSI Rian Ernest (kiri). Foto: Dok. pribadi for JPNN
“PSI menilai Perpres Pelibatan TNI dalam penanganan Terorisme belum prioritas, pemerintah seharusnya mendorong peraturan pemerintah sebagai turunan dari UU Nomor 5 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” kata Rian.(fri/jpnn)
Juru Bicara PSI Rian Ernest menyebutkan ada beberapa kelemahan dalam draf Perpres tentang Pelibatan TNI dalam penanganan aksi terorisme.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Paguyuban Ikhwan Mandiri Dukung Program Ketahanan Pangan
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme
- Amerika Coret Kuba dari Daftar Hitam Negara Pro-Terorisme, Selamat!