Komentar Lestari MPR Terkait Pelonggaran Kegiatan Sektor Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Komentar Lestari MPR Terkait Pelonggaran Kegiatan Sektor Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah benar-benar mampu mengendalikan pandemi Covid-19 di Tanah Air, sebelum melakukan pelonggaran pada sejumlah kegiatan untuk mendorong sektor ekonomi.

“Kajian skenario pelonggaran sejumlah kegiatan yang beredar dan sudah dipresentasikan di seminar terbuka itu memang membutuhkan persyaratan yang ketat dalam pelaksanaannya. Intinya adalah pemerintah harus mampu mengendalikan pandemi Covid-19 terlebih dahulu,” kata Lestari yang akrab disapa Rerie dalam keterangannya, Jumat (8/5).

Dalam kajian yang beredar tersebut, memang direncanakan sejumlah kegiatan ekonomi mulai dibuka secara bertahap mulai Juni 2020. Kegiatan ekonomi yang direncanakan dibuka dalam kajian yang beredar itu antara lain sektor industri, jasa, mal, sekolah, warung dan rumah makan.

“Tetapi operasional sektor-sektor usaha tersebut dipersyaratkan dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat,” jelas Rerie.

Menurut Legislator Partai NasDem itu sebenarnya yang menjadi tantangan dalam pelaksanaan pelonggaran sejumlah kegiatan tersebut adalah, apakah masyarakat dan pemerintah mampu menjalankan protokol pencegahan Covid-19 dengan ketat.

“Mengingat dalam pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta yang sudah berlangsung dua periode hal dasar penggunaan masker saja masih sering diabaikan," ujarnya.

Belum lagi, tambah Rerie, menjelang Lebaran ini muncul tawaran secara terbuka lewat media sosial dari sejumlah perusahaan travel untuk mengantarkan pemudik ke kampung halamannya.

Praktik mencoba melawan aturan larangan mudik ini, menurut Rerie, patut menjadi perhatian oleh aparat di lapangan.

Kajian skenario pelonggaran sejumlah kegiatan yang beredar dan sudah dipresentasikan di seminar terbuka itu memang membutuhkan persyaratan yang ketat dalam pelaksanaannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News