Komentar Menteri PPPA Yohana Yambise soal Aturan Poligami di Aceh

Komentar Menteri PPPA Yohana Yambise soal Aturan Poligami di Aceh
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yambise. Foto: Humas

Kendati demikian, Yohana menyataka bahwa bagaimanapun persyaratannya, praktik poligami tetap saja tidak berpihak pada kepentingan bagi perempuan dan anak. Menurut menteri asli Papua itu, sebuah rumah tangga yang baik tumbuh dari perkawinan seorang laki–laki dan seorang perempuan.

“Perkawinan pada dasarnya merupakan ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga,” ungkapnya.

Untuk itu Qanun ini juga diperlukan aturan yang mengatur pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis keluarga. (lyn)


Menteri PPPA Yohana Yambise meminta agar Qanun yang mengatur soal poligami di Aceh juga memperhatikan kepentingan anak dan perempuan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News