Komentar Menteri PPPA Yohana Yambise soal Aturan Poligami di Aceh
Sabtu, 13 Juli 2019 – 00:56 WIB

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yambise. Foto: Humas
Kendati demikian, Yohana menyataka bahwa bagaimanapun persyaratannya, praktik poligami tetap saja tidak berpihak pada kepentingan bagi perempuan dan anak. Menurut menteri asli Papua itu, sebuah rumah tangga yang baik tumbuh dari perkawinan seorang laki–laki dan seorang perempuan.
“Perkawinan pada dasarnya merupakan ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga,” ungkapnya.
Untuk itu Qanun ini juga diperlukan aturan yang mengatur pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis keluarga. (lyn)
Menteri PPPA Yohana Yambise meminta agar Qanun yang mengatur soal poligami di Aceh juga memperhatikan kepentingan anak dan perempuan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara
- 50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, 13 Sudah Ditangkap, 37 Masih Dicari
- Pramono Anung Ogah Sahkan Pergub Izinkan ASN Jakarta Berpoligami
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Deretan Prestasi Safrizal ZA Selama Menjabat Pj Gubernur Aceh