Komentar Puan Maharani Terkait Perpisahan Kabinet Kerja Jokowi - JK

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani yang juga mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jumat (18/10) siang menghadiri perpisahan anggota kabinet kerja.
Acara berlangsung di Istana Presiden dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta seluruh menteri Kabinet Kerja.
Puan bersyukur menyelesaikan tugasnya dengan baik sebagai Menko PMK sebelum dirinya mundur dari kabinet setelah terpilih sebagai anggota DPR RI.
"Selama pemerintahan Jokowi, kemiskinan mengalami penurunan yakni 11,2 persen pada tahun 2014, menjadi 9,82 persen tahun 2018. Capaian pertama kalinya dalam sejarah Indonesia dapat menyentuh angka 1 digit, begini ratio (ketimpangan) juga turun dari 0,414 pada tahun 2014 menjadi 0,384 pada tahun 2018," kata Puan.
Capaian lain yakni kepuasan jemaah haji Indonesia meningkat. Jemaah haji juga dimanjakan dengan fasilitas asrama haji yang kini setara hotel bintang 3. Selain itu juga menyalurkan dana desa Rp 257 triliun dan membangun infrastruktur desa.
"Survei di Kemenag tahun ini (haji) jadi lebih baik, banyak hal yang dari pemerintahan kita bisa dilakukan lebih baik," ucapnya
Sementara untuk bidang pendidikan, kini 80 persen desa sudah terbangun PAUD dan mendapat bantuan operasional PAUD. Sedangkan untuk lulusan SMK, kini tingkat pengangguran SMK ditekan.(adv/jpnn)
Ketua DPR Puan Maharani yang juga mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jumat (18/10) siang menghadiri perpisahan anggota kabinet kerja.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus