Komentar Romi soal Kasusnya dan Uang di Ruang Kerja Menag
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengomentari soal uang Rupiah 180 juta dan USD 30 ribu di ruangan kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Romi -panggilan akrabnya- mengaku tak tahu kaitan uang itu dengan kasusnya.
Legislator PPP itu mengatakan, dirinya baru mengetahui soal KPK menemukan uang di ruangan kerja Menag. "Saya hanya melihatnya dari televisi. Saya tidak tahu (kaitan dengan kasus)," ucap Romi saat masuk ke gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/3).
Baca juga: Jokowi Persilakan KPK Periksa Temuan Duit di Ruang Menag
Saat ditanya soal kasus dugaan suap dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Romi justru bertanya balik. Sebab, politikus kelahiran 10 September 1974 di Yogyakarta itu mengaku tak punya kewenangan dalam menentukan jabatan di kementerian yang dipimpin kader PPP tersebut.
"Saya punya kewenangan enggak? Itu saja pertanyaannya. Apakah Romi, Romahurmuziy, anggota Komisi Keuangan DPR, punya kewenangan untuk menentukan seseorang duduk atau tidak?" kilahnya.
Baca juga: Kasus Romi Jadi Indikasi Lelang Jabatan Hanya Basa - basi
Sebelumnya KPK menangkap Romi pada Jumat pekan lalu (15/3) di Surabaya karena diduga menerima suap dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi. Setelah menangkap Romi, KPK menggeledah sejumlah lokasi termasuk kantor DPP PPP dan Kementerian Agama hingga menemukan uang di ruangan kerja Menag Lukman Hakim.(jpc/jpg)
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengomentari soal uang Rupiah 180 juta dan USD 30 ribu di ruangan kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin yang kini disita KPK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam