Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi tindakan cepat Polres Metro Jakarta Timur dalam menangani kasus dugaan penganiayaan asisten rumah tangga (ART) yang dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial AMS (41) dan SSHJ (35).
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan ke Mapolres Jakarta Timur, Selasa (15/4).
"Nah, ini gerak cepatnya Kapolres dan tim. Ini tindak nyata yang dilakukan terlebih di zaman modernisasi sekarang enggak bisa mengampangkan keadaan," kata Sahroni.
Politikus NasDem itu menyebutkan penanganan kasus tersebut harus menjadi contoh untuk penegak hukum di Indonesia.
"Bahwa ada kejadian perkara amat sensitif yang terkait di wilayah Indonesia itu penegakan hukum, misalnya polres atau polsek secara garcep melakukan tindakan hukum sesuai aturan," lanjutnya.
Sahroni menjelaskan penanganan kasus itu bentuk jemput bola terhadap laporan masyarakat.
Bendahara Umum NasDem itu mencontohkan kasus yang sempat ramai saat warga membawa pencuri ke polsek, tetapi dilepaskan kembali lantaran tidak ada laporan polisi.
"Nah, mungkin secara aturan hukum benar bahwa polisi itu kerja standarnya adalah harus melalui proses, tetapi untuk di zaman sekarang modernisasi seperti Pak Kapolri sudah menyampaikan untuk membuat laporan melalui media digital," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi tindakan cepat Polres Metro Jakarta Timur dalam menangani kasus dugaan penganiayaan ART
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Viral Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien, Ahmad Sahroni Beri Ultimatum
- Ahmad Sahroni Minta Nasib ART Dipikirkan dengan Matang
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman
- Diiming-imingi Beli Baju, Anak Perempuan 13 Tahun di Pasar Rebo Diduga Diculik Tetangga