Komentar Tajam Prof Mudzakkir Soal Istri Ferdy Sambo yang Tetap Mengaku Jadi Korban Asusila

Komentar Tajam Prof Mudzakkir Soal Istri Ferdy Sambo yang Tetap Mengaku Jadi Korban Asusila
Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mudzakkir. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mudzakkir mengomentari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang tetap mengaku jadi korban asusila atau kekerasan seksual dalam kasus Brigadir J.

Mudzakkir mengatakan pengakuan Putri Candrawathi itu bisa saja untuk menutupi perbuatannya yang sebenarnya.

"Kesaksian tersangka bisa saja (untuk) menghindar dari perbuatan yang dilakukan yang sebenarnya," kata Mudzakkir kepada JPNN.com, Sabtu (27/8).

Mudzakkir menambahkan pengakuan Putri Candrawathi itu tidak bakal berdampak apa-apa, apabila penyidik bisa membuktikan istri Ferdy Sambo itu terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

"Jika penyidik bisa membuktikan bahwa tersangka terlibat dalam melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, tentu keterangan tersangka yang tidak ada kecocokannya dengan alat bukti lain atau saksi, yang dipergunakan (penyidik) adalah keterangan saksi dan alat bukti lain itu,” ujar dia.

Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Bareskrim Polri.

Pemeriksaan Putri dilakukan Jumat (26/8) siang hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB dini hari. 

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan pada pemeriksaan itu, kliennya menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.

Prof Mudzakkir mengomentari istri Irjen Ferdy Sambo yang tetap mengaku jadi korban tindakan asusila dalam kasus Brigadir J, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News