Komentar Terbaru Gibran Soal Gugatan Hasil Pilpres di MK
Rabu, 17 April 2024 – 15:59 WIB

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka tiba di Kantor Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (17/4/2024). ANTARA/Aris Wasita.
"Tim hukum kami selalu siap, biar semuanya berproses saja," katanya.
Terkait dengan tudingan sejumlah pihak menganggap pemilu berlangsung curang, dia meminta agar hal tersebut dibuktikan di ranah hukum.
"Ya sudah, tinggal dibuktikan saja," kata Gibran. (Antara/jpnn)
Gibran Rakabuming Raka berkomentar begini soal gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Evaluasi Semester I Pemerintahan Prabowo – Gibran, Panca Pratama: Publik Merasa Puas
- Survei Trust Indonesia: Ketidakpuasan Terhadap Kinerja Prabowo-Gibran Sangat Tinggi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif