Komentar Terbaru Ruhut Sitompul soal Foto Anies Baswedan, Menohok Lagi
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Ruhut Sitompul dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya, Ruhut mengunggah meme Anies Baswedan pada akun @ruhutsitompul di Twitter.
"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," tulis Ruhut dikutip, Kamis.
Sebelumnya, pakar telematika dan informatika Roy Suryo menyampaikan analisisnya terkait foto Anies Baswedan telanjang dada yang diunggah Ruhut Sitompul.
Menurut Roy, foto yang diunggah politikus PDIP itu merupakan hasil editan.
Hal ini dapat dibuktikan bentuk fisik sosok di foto yang berbeda dengan perawakan Anies Baswedan.
Roy juga menyebutkan foto Anies yang tampak berbulu di bagian dada itu diunggah pertama kali oleh akun Pinterest Friendrick S pada 2017 lalu.
Ruhut Sitompul menyampaikan komentar terbaru soal foto Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat Suku Dani, Papua. Begini kalimatnya.
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum