Komentari Ekonomi Digital, Mahfud: Hati-Hati dengan Kasus Pinjol Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyoroti distrupsi dalam ekonomi digital, salah satunya adalah fenomena pinjaman online (pinjol)
Pasalnya, saat ini kasus pinjol ilegal cukup meresahkan.
"Kasus pinjol problematik, karena yang pinjam tidak tahu, lalu pinjam, dan membengkak," ujar Mahfud MD dalam debat Cawapres Pemilu 2024 yang diadakan KPU RI, Jumat (22/12).
Menurut Mahfud, pihaknya pernah mendapati kasus pinjol dengan pinjaman Rp 500 ribu, tetapi membengkak bunganya hingga Rp 240 juta.
"Kami ke Polri katanya masuk ranah perdata, ke OJK itu bukan kewenangan OJK karena tidak terdaftar," beber Mahfud.
Mahdud menyebut hingga saat ini sudah banyak sekali korban dari pinjol ilegal.
"Bahkan, sudah ada yang bunuh diri," ucapnya.
Mahfud pun mengundang rapat gabungan untuk menindak pinjol ilegal dan dinyatakan sebagai kejahatan.
Calon presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyoroti distrupsi dalam ekonomi digital, termasuk pinjol ilegal
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Edukasi Bahaya Judol & Pinjol di Malang, Menkomdigi: Saya Pastikan Pemerintah Akan Terus Bekerja
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE