Komentari Ekonomi Digital, Mahfud: Hati-Hati dengan Kasus Pinjol Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyoroti distrupsi dalam ekonomi digital, salah satunya adalah fenomena pinjaman online (pinjol)
Pasalnya, saat ini kasus pinjol ilegal cukup meresahkan.
"Kasus pinjol problematik, karena yang pinjam tidak tahu, lalu pinjam, dan membengkak," ujar Mahfud MD dalam debat Cawapres Pemilu 2024 yang diadakan KPU RI, Jumat (22/12).
Menurut Mahfud, pihaknya pernah mendapati kasus pinjol dengan pinjaman Rp 500 ribu, tetapi membengkak bunganya hingga Rp 240 juta.
"Kami ke Polri katanya masuk ranah perdata, ke OJK itu bukan kewenangan OJK karena tidak terdaftar," beber Mahfud.
Mahdud menyebut hingga saat ini sudah banyak sekali korban dari pinjol ilegal.
"Bahkan, sudah ada yang bunuh diri," ucapnya.
Mahfud pun mengundang rapat gabungan untuk menindak pinjol ilegal dan dinyatakan sebagai kejahatan.
Calon presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyoroti distrupsi dalam ekonomi digital, termasuk pinjol ilegal
- Penyebab Kematian Satu Keluarga di Tangsel Belum Terungkap
- OJK Catat Piutang Pinjol Naik Terus
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Guru Honorer Posisi Teratas Terjerat Pinjol, Semoga Pidato Presiden Prabowo Bukan Omon-omon
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
- Bahlil Yakin Ridwan Kamil Menang 1 Putaran, Sama Seperti Prabowo di Pilpres