Komentari Info Azis Syamsuddin Dijerat KPK, Petinggi Golkar Pakai Inisial AS
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengaku belum mengetahui secara pasti status koleganya, Azis Syamsuddin, sebagai tersangka kasus suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, Supriansa belum melihat surat perintah penyidikan (sprindik) dari KPK yang berisi status hukum wakil ketua DPR tersebut.
"Sampai saat ini saya belum pernah melihat surat penetapannya," kata Supriansa kepada wartawan, Kamis (23/9).
Anggota Komisi III DPR itu menegaskan Golkar belum menentukan langkah apa pun atas kabar tentang kasus hukum yang diduga menyeret Azis.
Supriansa beralasan Golkar menghargai setiap proses yang tengah dilakukan KPK.
"Kami menghargai semua proses hukum yang ada di KPK terkait proses hukum AS (Azis Syamsuddin, red)," tutur dia.
Supriansa juga mengajak semua pihak bisa mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap kasus hukum yang menyeret Azis Syamsuddin.
"Yang pasti, kami di Golkar selalu mendoakan yang terbaik buat Pak AS (Azis Syamsuddin, red)," ungkap dia.
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengaku belum melihat sprindik KPK yang berisi status hukum Azis Syamsuddin.
- Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK