Komentari Info Azis Syamsuddin Dijerat KPK, Petinggi Golkar Pakai Inisial AS
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengaku belum mengetahui secara pasti status koleganya, Azis Syamsuddin, sebagai tersangka kasus suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, Supriansa belum melihat surat perintah penyidikan (sprindik) dari KPK yang berisi status hukum wakil ketua DPR tersebut.
"Sampai saat ini saya belum pernah melihat surat penetapannya," kata Supriansa kepada wartawan, Kamis (23/9).
Anggota Komisi III DPR itu menegaskan Golkar belum menentukan langkah apa pun atas kabar tentang kasus hukum yang diduga menyeret Azis.
Supriansa beralasan Golkar menghargai setiap proses yang tengah dilakukan KPK.
"Kami menghargai semua proses hukum yang ada di KPK terkait proses hukum AS (Azis Syamsuddin, red)," tutur dia.
Supriansa juga mengajak semua pihak bisa mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap kasus hukum yang menyeret Azis Syamsuddin.
"Yang pasti, kami di Golkar selalu mendoakan yang terbaik buat Pak AS (Azis Syamsuddin, red)," ungkap dia.
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengaku belum melihat sprindik KPK yang berisi status hukum Azis Syamsuddin.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini