Komentari Kasus Novel Baswedan, Bintang Emon Dilaporkan ke Kominfo?

Komentari Kasus Novel Baswedan, Bintang Emon Dilaporkan ke Kominfo?
Komika Bintang Emon. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Komika Bintang Emon dikabarkan telah dillaporkan ke Kementerian komunikasi dan Informatika (Kominfo) perihal komentarnya tentang kasus Novel Baswedan.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh Charlie Wijaya, pria yang mengaku sebagai salah satu kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ia membeberkan laporannya terhadap Bintang Emon melalui akun Instagram miliknya, @charliewijaya11.

“Saya telah melaporkan saudara BE kepada dirjen aplikasi informatika Kementerian komunikasi dan Informatika RI @kominfori dengan nomor tiket 58200613," ucap Charlie Wijaya.

"Kenapa Saya melaporkan?, bagi Saya Hakim sudah melaksanakan tugas nya dengan semestinya. Dan kita tahu bersama kedua pelaku sudah diadili dan divonis bersalah serta dipenjara," lanjutnya.

Sayangnya, unggahan tersebut sudah dihapus dari akun Instagram Charlie. Ia pun meminta kepada warganet untuk tidak membawa nama partainya.

"Saya melaporkan atas nama pribadi. Berhenti mengatakan saya melaporkan mengatasnamakan partai saya, jangan membuat partai saya jelek," tambah Charlie.

Diketahui, dua terdakwa penyiram air keras ke Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dituntut hukuman 1 tahun penjara. 

Bintang Emon dikabarkan telah dilaporkan ke Kominfo perihal komentarnya tentang kasus Novel Baswedan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News