Komentari Kasus Pembunuhan Brigadir J, Anton Sihombing Usulkan Polri di Bawah Kemendagri

Komentari Kasus Pembunuhan Brigadir J, Anton Sihombing Usulkan Polri di Bawah Kemendagri
Ketua Umum Yayasan Putra Puri Tapanuli Sedunia Capt. Dr. Anton Sihombing. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Yayasan Putra Puri Tapanuli Sedunia Capt. Dr. Anton Sihombing ikut mengomentari kasus pembunuhan Brigadir Novryiansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J.

“Kasus pembunuhan Birgadir J sudah mendunia,” kata Anton Sihombing dalam keterangan tertulis pada Selasa (23/8).

Untuk diketahui, Polri secara resmi telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Menanggapi pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J, Anton Sihombing mengusulkan kepada pemerintah dan instansi terkait perlu mencermati dan mengkaji tugas kepolisian sehingga lebih profesional dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.

“Perlu dikaji lebih mendalam dalam sebuah seminar dengan mengundang peserta dari berbagai ahli sehingga ditemukan hasil yang terbaik,” kata Anton.

Bahan dari seminar itu, menurut Anton, dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan dan keputusan tentang arah dan tugas kepolisian ke depan.

Anton Sihombing menegaskan tidak tertutup kemungkinan instansi Kepolisian menyatu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga langsung dengan pemerintah pusat maupun daerah karena anggota Polri adalah aparatur sipil negara (ASN).

Doktor Manajemen Ilmu Pemerintahan dan Ketua Dewan Pengawas Universitas Nomensen dan dosen Pascasarjana Universitas Setiagama ini mengharapkan perlunya melakukan pengkajian terhadap keberadaan Polri.

Ketum Yayasan Putra Puri Tapanuli Sedunia Capt. Dr Anton Sihombing ikut mengomentari kasus pembunuhan Brigadir J dan mengusulkan Polri di bawah Kemendagri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News