Komentari Mafia Tanah, Menteri ATR: Mereka Bisa Sewa Buzzer untuk Memelintir Fakta
Terus Dorong Kepastian Hukum dan Penyelesaian Konflik Pertanahan
![Komentari Mafia Tanah, Menteri ATR: Mereka Bisa Sewa Buzzer untuk Memelintir Fakta](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/11/04/menteri-atrkepala-bpn-sofyan-a-djalil-saat-membuka-rapat-ke-62.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil menyatakan bahwa pemerintah terus memberikan kemudahan dalam berusaha guna menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Menurut Menteri Sofyan, kemudahan itu juga mencakup pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia dan penyelesaian sengketa konflik pertanahan yang ada.
"Sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi sangat mengganggu, kendati sudah banyak yang diselesaikan," kata Menteri Sofyan saat membuka Rapat Kerja Teknis Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan melalui konferensi video, Selasa (03/11/2020).
Memang sengketa dan konflik pertanahan selalu jadi sorotan publik. Konflik pertanahan kerap menjadi viral di media sosial sekaligus ramai di pemberitaan media kovensional.
Menteri Sofyan menambahkan, ATR/Kepala BPN mengungkapkan banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa sudah banyak kasus sengketa maupun konflik pertanahan yang berhasil diselesaikan.
"Namun, karena ada suatu kasus yang belum selesai, maka itu mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap kerja keras kita," ungkapnya.
Menteri Sofyan juga menyinggung tentang keberadaan mafia tanah yang menjadi salah satu penyebab sengketa dan konflik pertanahan. Menurutnya, mafia tanah bisa leluasa melakukan praktiknya karena punya banyak sumber daya.
"Mereka bisa sewa buzzer untuk memelintir fakta-fakta yang terjadi serta menggunakan media untuk memviralkannya. Namun, yang jelas kita tidak boleh kalah dari mereka," katanya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil menyatakan bahwa sengketa dan konflik pertanahan selalu jadi sorotan publik.
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Mendesak Audit Sistem Informasi dan Rotasi Pejabat ATR/BPN Kanwil Jawa Barat
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka