Komentari Mafia Tanah, Menteri ATR: Mereka Bisa Sewa Buzzer untuk Memelintir Fakta
Terus Dorong Kepastian Hukum dan Penyelesaian Konflik Pertanahan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil menyatakan bahwa pemerintah terus memberikan kemudahan dalam berusaha guna menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Menurut Menteri Sofyan, kemudahan itu juga mencakup pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia dan penyelesaian sengketa konflik pertanahan yang ada.
"Sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi sangat mengganggu, kendati sudah banyak yang diselesaikan," kata Menteri Sofyan saat membuka Rapat Kerja Teknis Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan melalui konferensi video, Selasa (03/11/2020).
Memang sengketa dan konflik pertanahan selalu jadi sorotan publik. Konflik pertanahan kerap menjadi viral di media sosial sekaligus ramai di pemberitaan media kovensional.
Menteri Sofyan menambahkan, ATR/Kepala BPN mengungkapkan banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa sudah banyak kasus sengketa maupun konflik pertanahan yang berhasil diselesaikan.
"Namun, karena ada suatu kasus yang belum selesai, maka itu mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap kerja keras kita," ungkapnya.
Menteri Sofyan juga menyinggung tentang keberadaan mafia tanah yang menjadi salah satu penyebab sengketa dan konflik pertanahan. Menurutnya, mafia tanah bisa leluasa melakukan praktiknya karena punya banyak sumber daya.
"Mereka bisa sewa buzzer untuk memelintir fakta-fakta yang terjadi serta menggunakan media untuk memviralkannya. Namun, yang jelas kita tidak boleh kalah dari mereka," katanya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil menyatakan bahwa sengketa dan konflik pertanahan selalu jadi sorotan publik.
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung
- Tok! Muller Bersaudara Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Buntut Sengketa Lahan di Dago Elos
- Eks Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Kuasa Hukum Merespons
- 2 Honorer Ini Dipastikan Tidak Bisa jadi PPPK 2024