Komentari Ucapan Edy Mulyadi, Ridwan Kamil Singgung Masalah Arteria Dahlan
jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menilai pernyataan Edy Mulyadi tentang ibu kota negara (IKN) di Kalimantan mencederai nilai kebinekaan.
Sebab, narasi Edy Mulyadi yang mantan caleg PKS itu tentang IKN Nusantara dinilai tidak tepat sehingga menyakiti perasaan kelompok masyarakat yang menjadi bagian dari rumah kebinekaan Indonesia
Terlebih lagi, kasus Edy berdekatan dengan kontroversi anggota DPR dari PDIP, Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mencopot seorang kepala Kejaksaan Tinggi hanya karena penggunaan bahasa Sunda saat rapat.
"Tentunya saya menyesalkan dalam waktu yang berdekatan, kita diributkan dengan tindakan atau ucapan dari mereka secara terang-terangan di ruang publik," kata Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (25/1).
Mantan Wali Kota Bandung itu lantas menyebut ada sebuah hadis yang menyatakan agar berbicara yang baik atau diam. Kalaupun harus berbicara, maka harus yang baik-baik dan itu merupakan pilihan.
Pada akhirnya, kata dia, narasi yang disampaikan seseorang bisa dengan bahasa yang tidak baik atau bahasa yang baik.
Oleh karena itu, pria yang beken disapa dengan panggilan Kang Emil pun memohon masyarakat memberi edukasi kepada anak cucu agar menyampaikan argumen dengan bahasa yang baik dan tidak menyinggung orang lain.
Kang Emil juga berharap nilai kebinekaan harus tetap diutamakan seluruh masyarakat agar jangan sampai pernyataan yang disampaikan di ruang publik menyakiti banyak orang atau golongan tertentu.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengomentari ucapan Edy Mulyadi soal IKN. Dia pun menyinggung masalah politikus PDIP Arteria Dahlan.
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Prabowo Bakal Groundbreaking di IKN, Nilai Investasinya Bikin Kaget
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada