Komersialisasi Vaksin Covid-19, PKS: Pemerintah Tak Boleh Lepas Tanggung Jawab

Komersialisasi Vaksin Covid-19, PKS: Pemerintah Tak Boleh Lepas Tanggung Jawab
PKS menolak komersialisasi vaksin Covid-19. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PKS menolak rencana pemerintah menyediakan layanan vaksin Covid-19 berbayar. Wakil Ketua FPKS DPR RI Mulyanto mengatakan dalam kondisi darurat saat ini pemerintah harusnya memberikan layanan gratis kepada semua masyarakat.

"Bukan malah menambah beban masyarakat," tegas Mulyanto di Jakarta, Senin (12/7).

Menurutnya, alasan pemerintah membuat kebijakan itu sangat tidak rasional. Jika ingin mempercepat herd immunity seharusnya memperbanyak titik layanan vaksinasi Covid-19 secara masif di puskesmas, klinik, kalau perlu di kantor-kantor kelurahan, kantor RW dan posyandu.

Bukan dengan mudahnya membuka layanan vaksin komersial bagi sebagian masyarakat.

"Karena secara prinsip vaksinasi ialah tanggung jawab pemerintah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Pemerintah tidak boleh lepas dari tanggung-jawab tersebut," tegas Mulyanto.

Dia mengingatkan jangan sampai masyarakat yang tidak mampu terpaksa harus membeli vaksin mandiri ini.

"Bansos yang Rp 300 ribu per bulan per keluarga tidak sebanding dengan harga vaksin Covid-19 Sinopharm yang lebih dari Rp 300 ribu per dosis, apalagi kalau harus disuntik dua kali untuk dosis lengkap," ujar Mulyanto.

Selain itu Mulyanto khawatir setelah program vaksin berbayar ini dilaksanakan, kuota vaksin gratis bukannya ditingkatkan, tetapi perlahan-lahan berkurang. Padahal target sebaran vaksinasi sudah ditetapkan dan anggarannya sudah disiapkan.

Tambahan lagi, kebijakan ini rentan dimanipulasi pihak yang mencari keuntungan, dengan mengalihkan vaksin gratis menjadi vaksin berbayar.
"Akibatnya, vaksin gratis menjadi langka," bebernya.

Wakil Ketua FPKS DPR RI Mulyanto mengatakan dalam kondisi darurat saat ini pemerintah harusnya memberikan layanan vaksin Covid-19 gratis kepada semua masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News