Kominfo akan Undang BI, Polri, Kemsos dan YLKI
Bahas Kasus Lapas Tanjung Gusta
Rabu, 05 Oktober 2011 – 17:42 WIB
JAKARTA - Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Gatot S Dewa Broto mengaku belum mengetahui masalah kasus penipuan melalui SMS dan telepon yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan.
"Saya belum tahu secara persis," kata Gatot kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/10).
Meski demikian, kata dia, Kemenkominfo akan mengundang Bank Indonesia, Badan Reserse dan Kriminal Polri, Kementerian Sosial, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Undangan lintas instansi ini untuk membahas layanan pesan singkat atau SMS yang merugikan pengguna. "Pertemuan tanggal 11 (Oktober 2011) itu eksternal," kata dia.
Undangan kepada masing-masing instansi berdasarkan keluhan-keluhan yang disampaikan pengguna. Bank Indonesia diundang terkait maraknya pesan singkat tawaran Kredit Tanpa Agunan atau KTA.
JAKARTA - Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Gatot S Dewa Broto mengaku belum mengetahui masalah kasus penipuan
BERITA TERKAIT
- ESQ Corp Dorong Efisiensi SDM di Malaysia dengan AI Talent Management
- Kabar Gembira, Sebentar Lagi Saldo Rekening Guru Bakal Bertambah
- Saking Banyaknya Honorer, Pak Bupati Tidak Tahu Berapa Jumlahnya
- Menko Perekonomian Sebut PSN PIK 2 Hanya Terkait Tropical Coastland
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah