Kominfo akan Undang BI, Polri, Kemsos dan YLKI
Bahas Kasus Lapas Tanjung Gusta
Rabu, 05 Oktober 2011 – 17:42 WIB
JAKARTA - Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Gatot S Dewa Broto mengaku belum mengetahui masalah kasus penipuan melalui SMS dan telepon yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan.
"Saya belum tahu secara persis," kata Gatot kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/10).
Meski demikian, kata dia, Kemenkominfo akan mengundang Bank Indonesia, Badan Reserse dan Kriminal Polri, Kementerian Sosial, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Undangan lintas instansi ini untuk membahas layanan pesan singkat atau SMS yang merugikan pengguna. "Pertemuan tanggal 11 (Oktober 2011) itu eksternal," kata dia.
Undangan kepada masing-masing instansi berdasarkan keluhan-keluhan yang disampaikan pengguna. Bank Indonesia diundang terkait maraknya pesan singkat tawaran Kredit Tanpa Agunan atau KTA.
JAKARTA - Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Gatot S Dewa Broto mengaku belum mengetahui masalah kasus penipuan
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang