Kominfo akan Undang BI, Polri, Kemsos dan YLKI
Bahas Kasus Lapas Tanjung Gusta
Rabu, 05 Oktober 2011 – 17:42 WIB
Untuk Kementerian Sosial, terkait pesan singkat undian. "Karena, undian itu harus dapat izin dari Kemensos serta untuk Bareskrim, menyangkut apakah sudah ada pengaduan secara hukumnya," tambahnya.
Baca Juga:
Rencananya, pertemuan akan digelar pada Selasa 11 Oktober 2011 mendatang. Apakah Kominfo siap dipanggil DPR soal keluhan layanan SMS yang menyedot pulsa pelanggan? Menurut Gatot, Kementerian sudah siap dengan jawaban-jawaban ini.
Undangan pertama dari DPR sudah dihadiri pada 21 Februari lalu. Tetapi, kata Gatot, kalau pekan depan pihaknya dipanggil kembali, Kementerian siap hadir. "Tetapi, mudah-mudahan DPR mengundangnya setelah tanggal 11 Oktober, biar lengkap," tandas Gatot.
Diketahui, Polda Metro Jaya, Jakarta, berhasil mengungkap pelaku penipuan melalui layanan pesan singkat (SMS) dan telepon, yang masih marak hingga saat ini. Yang mengagetkan, pelaku adalah para narapidana yang meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan.
JAKARTA - Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Gatot S Dewa Broto mengaku belum mengetahui masalah kasus penipuan
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng