Kominfo akan Undang BI, Polri, Kemsos dan YLKI

Bahas Kasus Lapas Tanjung Gusta

Kominfo akan Undang BI, Polri, Kemsos dan YLKI
Kominfo akan Undang BI, Polri, Kemsos dan YLKI
Ada dugaan, sebanyak 1800 napi di LP terbesar di Medan itu terlibat penipuan dengan modus SMS dan telepon ini. Pasalnya, dari satu korban saja, sudah melibatkan enam napi. Keenam napi Tanjung Gusta itulah yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Mereka adalah AA alias Andin, IFR alias Ipan alias Bureng, PT alias Fredi, MS alias Tompul, Z alias Zul, dan R alias Anto. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Gatot S Dewa Broto mengaku belum mengetahui masalah kasus penipuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News