Kominfo Gelar Diskusi Bahas Etika dan Regulasi AI di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informasi Publik menggelar diskusi dengan beberapa pakar terkait perkembangan Artificial Intelegence atau Kecerdasan Buatan.
Diskusi bertajuk 'Menuju Etika dan Regulasi AI di Indonesia' digelar di Hotel Le Meredien, Jakarta Pusat Senin (5/2).
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Teknologi, Mochammad Hadiyana mengatakan diskusi ini untuk merespons pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI yang dinilai sangat memberikan dampak yang besar pada dunia.
"Kegiatan ini sangat relevan mengingat AI ini memberikan manfaat yang sangat besar bagi kita semua. Perkembangan teknologi AI membawa lompatan kemajuan di bidang iptek, ekonomi kreatif, good governance dan deliberasi publik. AI memudahkan manusia dalam menjalankan berbagai aktivitas dan fungsi profesional," ujar Hadiyana.
Namun, di sisi lain, AI juga menimbulkan tantangan dan risiko, seperti implikasi etis, hukum, sosial, dan keamanan.
Oleh karena itu, regulasi AI diperlukan untuk memastikan pemanfaatan AI yang aman, terpercaya, dan berpusat pada manusia.
"Regulasi AI sangat dibutuhkan untuk memanfaatkan kemajuan AI yang aman dan terpercaya," tuturnya.
Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria mengatakan di Indonesia AI sudah dimanfaatkan oleh beberapa sektor seperti komunukasi dan informatika hingga jasa keuangan.
Diskusi ini untuk merespons pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI yang dinilai sangat memberikan dampak yang besar pada dunia.
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
- 56% Bisnis di Indonesia jadi Korban Fraud Digital, 4 Langkah Penting ini Perlu Diambil
- ASUS Siapkan ExpertBook P5, Copilot+ PC Pertama untuk Bisnis Berbasis AI
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
- Feedloop AI Dorong Transformasi Operasional Hukum