Kominfo Gelar Diskusi Bahas Etika dan Regulasi AI di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informasi Publik menggelar diskusi dengan beberapa pakar terkait perkembangan Artificial Intelegence atau Kecerdasan Buatan.
Diskusi bertajuk 'Menuju Etika dan Regulasi AI di Indonesia' digelar di Hotel Le Meredien, Jakarta Pusat Senin (5/2).
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Teknologi, Mochammad Hadiyana mengatakan diskusi ini untuk merespons pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI yang dinilai sangat memberikan dampak yang besar pada dunia.
"Kegiatan ini sangat relevan mengingat AI ini memberikan manfaat yang sangat besar bagi kita semua. Perkembangan teknologi AI membawa lompatan kemajuan di bidang iptek, ekonomi kreatif, good governance dan deliberasi publik. AI memudahkan manusia dalam menjalankan berbagai aktivitas dan fungsi profesional," ujar Hadiyana.
Namun, di sisi lain, AI juga menimbulkan tantangan dan risiko, seperti implikasi etis, hukum, sosial, dan keamanan.
Oleh karena itu, regulasi AI diperlukan untuk memastikan pemanfaatan AI yang aman, terpercaya, dan berpusat pada manusia.
"Regulasi AI sangat dibutuhkan untuk memanfaatkan kemajuan AI yang aman dan terpercaya," tuturnya.
Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria mengatakan di Indonesia AI sudah dimanfaatkan oleh beberapa sektor seperti komunukasi dan informatika hingga jasa keuangan.
Diskusi ini untuk merespons pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI yang dinilai sangat memberikan dampak yang besar pada dunia.
- Ibas Ingatkan Kelebihan & Risiko Teknologi AI bagi Pendidikan
- Bertemu Paus Fransiskus, Arsjad Rasjid Bawa Misi Kemanusiaan
- Allianz Soroti Peran Penting Industri Asuransi dan Media di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
- Optimalkan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan, Komdigi Perkuat Sinergi dengan Kampus
- Manfaatkan Teknologi AI, Startup Pincare Permudah Akses Perawatan Kecantikan
- Teknologi AI Bisa jadi Jalan Pintas UMKM Meningkatkan Produktivitas