Kemenkominfo Hadirkan Aplikasi untuk Permudah Akses Informasi Bagi Masyarakat

Oleh karena itu, Menteri Kominfo melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik bersama Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, membangun dan menetapkan Aplikasi Info.go.id sebagai Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik sejak Agustus 2023.
“Aplikasi ini diharapkan dapat mengkonsolidasikan layanan informasi publik menjadi satu aplikasi umum untuk mempermudah layanan bagi masyarakat,” tegas Direktur TKKKP Ditjen IKP Kementerian Kominfo.
Aplikasi info.go.id dapat mengatasi hambatan geografis dan memastikan informasi penting dapat diakses oleh semua orang, di manapun mereka berada.
“Informasi publik yang akurat, jelas, dan tepat waktu adalah kunci dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih partisipatif dan cerdas,” ujar Direktur Hasyim Gautama.
Aplikasi info.go.id sudah dilengkapi dengan fitur yang inklusif sehingga seluruh masyarakat Indonesia dapat dengan mudah mengakses Aplikasi Info.
Adapula fitur laporan yang memudahkan PPID dalam merekap Statistik Layanan Informasi, serta memiliki Fitur Forum PPID yang membuat PPID Badan Publik dapat berinteraksi dan saling berbagi pengetahuan dalam melaksanakan Pelayanan Informasi Publik.
"Info.go.id dirancang untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat, sekaligus sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan dan akuntabilitas. Bahkan, aplikasi ini juga didukung Fitur Microsite yang mengagregasi Website Badan Publik lainnya dalam satu pintu melalui Info.go.id,” ungkapnya.(chi/jpnn)
Kemenkominfo terus berusaha memfasilitasi teknologi, salah satunya dengan aplikasi umum layanan informasi publik info.go.id.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Wamendagri Ribka Dorong Daerah Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Pakar Ingatkan Dampak Jangka Panjang Boikot yang Ditunggangi Kepentingan Bisnis
- Akademisi Sebut Hoaks Hambat Perkembangan Generasi Indonesia Emas 2045
- Awali 2025, Kehumasan Kemenko Perekonomian Perkuat Sinergi Antarkementerian
- Prabowo Instruksikan Pemda Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Hingga 50 Persen
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis