Kominfo Jangkau Masyarakat Lebih Dekat Lewat KIM.id
jpnn.com, JAKARTA - Kominfo telah menyiapkan infrastruktur digitalnya dan membangun aplikasi bernama KIM.id.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong menjelaskan KIM dahulu merupakan singkatan dari kelompok informasi masyarakat, yang merupakan transformasi dari kelompencapir.
Dinamakan komunitas karena menurutnya Kemenkominfo ingin membangun kemitraan secara luas dengan masyarakat dalam menginformasikan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah langsung kepada masyarakat.
“Mengingat pemerintah pusat jauh dari pemerintah daerah, KIM.id ini menjadi ujung tombak. Pemerintah perlu perpanjangan tangan langsung sampai ke masyarakat agar informasi dari pusat cepat sampai ke masyarakat,” jelas Usman dalam launching dan bimbingan teknis platform digital kemitraan bagi KIM, di Hotel Aryaduta Palembang, Senin (15/8).
Dijelaskan Usman pula, KIM.id dibangun agar segala informasi dan kegiatan masyarakat di daerah bisa diungggah, sehingga mereka juga bisa mendapatkan informasi.
KIM.id juga diharapkan bisa mengisi jika ada blank spot di daerah, termasuk di Sumatera Selatan.
Jadi, KIM.id menjadi sangat penting karena peran dan partisipasi rakyat dalam menyampaikan informasi tentang kebijakan pemerintah bisa didukung.
Lebih lanjut, Usman menjelaskan tantangan KIM.id ke depan biasanya berkaitan dengan permasalahan digital seperti blank spot dan literasi digital masyarakat.
KIM.id menjadi sangat penting karena peran dan partisipasi rakyat dalam menyampaikan informasi tentang kebijakan pemerintah bisa didukung.
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Irigasi di Daerah untuk Swasembada Pangan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep