Kominfo Kawal Pelaksanaan PSU Pemilihan Kepala Daerah 2020

Kominfo Kawal Pelaksanaan PSU Pemilihan Kepala Daerah 2020
Ilustrasi logo Kominfo. Foto: Antara

Kabupaten Sekadau akan melangsungkan penghitungan suara ulang pada 12 April.

Sementara, sembilan daerah itu antara lain Kabupaten Teluk Wondama (8 April), Morowali Utara (12 April), Labuhan Batu (24 April), Penukal Abab Lematang Ilir (21 April), Rokan Hulu (21 April), Mandailing Natal (24 April), Indragiri Hulu (20 April), Labuhan Batu Selatan (24 April), Halmahera Utara (28 April), dan Kota Banjarmasin (28 April).

Kemudian, PSU di Provinsi Jambi dijadwalkan pada 5 Mei. Selain itu, PSU di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digelar di Kabupaten Nabire dan Boven Digoel berlangsung pada 14 Juli dan 23 Juni.

Sedangkan, jadwal PSU di Provinsi Kalimantan Selatan belum ditetapkan.(chi/jpnn)


Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjadwalkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) maupung penghitungan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah 2020 pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News