Kominfo Libatkan Akademisi di Palu untuk Sosialisasikan RUU KUHP
Sementara, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Sulbadana mengatakan penyusunan peraturan perundang-undangan bukanlah sesuatu hal yang mudah.
Namun, dia khawatir jika terlalu lama dalam satu perdebatan untuk menghasilkan suatu perundang-undangan yang baik, bahkan hingga lebih dari 50 tahun, akan memberi kesan yang tidak baik terhadap kemampuan intelektualitas para ahli hukum, khususnya ahli hukum pidana.
“Oleh karena itu, dengan kegiatan ini InsyaAllah akan berkontribusi untuk mendorong segera lahirnya KUHP yang bersumber dari kepribadian Bangsa Indonesia, yang dihasilkan oleh ahli hukum Indonesia sendiri,” harapnya.
Memulai sesi sosialisasi, Guru Besar Universitas Negeri Semarang R. Benny Riyanto mengungkapkan Komisi III DPR sudah menjadwalkpada 21-22 November untuk penetapan RKUHP ini menjadi Undang-Undang.
“Harapannya jadwal itu tidak meleset dan agenda untuk penetapan itu bisa benar-benar dilaksanakan,” harap Benny.(chi/jpnn)
Penyusunan RUU KUHP juga telah melalui berbagai diskusi dan sosialisasi yang melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Rapspoint Hadir di Tengah Pasar Industri Gim Indonesia yang Menjanjikan