Kominfo: Maksimalkan Diseminasi Informasi Lewat Pengelola Medsos Pemerintah
jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, khususnya Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, menggelar Bimbingan Teknis Monitoring Isu dan Strategi Optimalisasi Diseminasi Informasi, melalui media sosial bagi seluruh Pengelola Media Sosial Pemerintah se-Indonesia.
Kegiatan bimbingan teknis ini diadakan secara hybrid di The Stones Hotel, Denpasar–Bali dan disaksikan secara live melalui aplikasi zoom meeting dan kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo.
Bimbingan teknis ini dibuka oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Usman Kansong, dihadiri 45 peserta secara onsite dan 400 peserta secara online.
Peserta bimbingan teknis terdiri dari perwakilan Kementerian/Lembaga Pusat serta Diskominfo Provinsi Bali.
Dalam sambutannya, Usman Kansong menjelaskan tugas pengelola media sosial adalah membangun dan mengelola reputasi instansi dan juga negara.
"Diperlukan penguatan citra bangsa secara konsisten, agar terbangun kepercayaan dan meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan bangsa," ujar Usman.
Kegiatan bimbingan teknis diawali dengan sambutan dari Asisten Administrasi Umum, Pemprov Bali, I Dewa Putu Sunartha.
Dia mengatakan pentingnya menjalin hubungan, baik dengan media untuk mempermudah penyebarluasan informasi, bertukar informasi, dan sebagai sarana aspirasi publik untuk upaya penyempurnaan program pembangunan.
Diperlukan penguatan citra bangsa secara konsisten, agar terbangun kepercayaan dan meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan bangsa.
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Kemendagri Asistensi Pajak Daerah untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lokal
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Simak, Lomba Karya Jurnalistik Bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru
- Hardjuno Pertanyakan Keseriusan DPR Perihal RUU Perampasan Aset
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar