Kominfo Mulai Aktif Tangkal Kabar Hoaks Vaksin COVID-19

Baca Juga: Tjahjo Kumolo: Ini yang Diinginkan Presiden Joko Widodo
"Dari Polri tadi jelas mengatakan bahwa mereka akan menangani kasus ini sesegera dan secepat mungkin, tapi syaratnya adalah kalau laporan masyarakat harus lengkap supaya cepat dapat ditindaklanjuti," kata Anthonius.
Kementerian Kesehatan, menurut Anthonius, merupakan lembaga yang memahami hal-hal yang berkaitan dengan vaksin COVID-19.
Setelah mendapat informasi yang valid, Kominfo akan memberi label atau stempel pada konten yang diselidiki.
Konten yang sudah dilabeli sebagai kemudian disebarkan ke lembaga lain, termasuk pemerintah daerah untuk disosialisasikan hingga ke masyarakat.
Baca Juga: Tes Urine Mendadak, Satu Bintara Polda Sumsel Positif Narkoba, Kapolda Bilang Begini
Anthonius melihat peran pemerintah daerah penting untuk menyebarkan klarifikasi soal hoaks kepada masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, Kominfo juga mendapatkan masukan untuk menyebarkan klarifikasi hoaks dalam bentuk poster dan ditempel di Puskesmas, agar masyarakat bisa membaca langsung.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai aktif menangani kabar hoaks terkait sosialisasi vaksin COVID-19.
- Akademisi Sebut Hoaks Hambat Perkembangan Generasi Indonesia Emas 2045
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Minta Pengusutan Hoaks Tendensius ke Kapolri, PP GPA: Jika Dibiarkan Memicu Konflik
- Hanya Demi Popularitas, Konten Kreator Asal Malaysia Buat Informasi Palsu
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya