Kominfo Perketat Pemblokiran Situs Porno
Senin, 02 Agustus 2010 – 01:48 WIB
Saat ini Kemenkominfo bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk mendapatakan dukungan terkait pemblokiran situs porno. Sejak 21 Juli lalu Kemenkominfo telah mengingatkan kepada provider jasa layanan internet (ISP) tentang aplikasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga:
Artinya, anggota APJII juga berkewajiban aktif melakukan pemblokiran secara pribadi untuk meminimalisasi konten pornografi. "Dari 15 ISP (Internet service provider) besar, sudah ada 5 operator yang telah mengambil inisiatif untuk memblokir situs porno," kata Gatot.
Secara terpisah, Menkominfo Tifatul Sembiring juga telah meminta pengusaha jasa warnet, baik yang tergabung di Asosiasi Warung Internet Indonesia (AWARI) maupun diluar itu, untuk segera memasang alat penyaring antipornografi. "Karena hampir 97 persen siswa SMP mengaku pernah menonton situs porno, pembukaan situs selain di warnet juga di sekolah," kata Tifatul.
Para pengusaha warnet, kata Tifatul, hanya mendapat waktu sebulan, untuk memasang perangkat penyaring pornografi. Meski begitu, Tifatul mengakui, upaya ini akan memakan waktu yang cukup lama, karena ISP di Indonesia jumlahnya mencapai lebih dari 200, baik yang memiliki jaringan secara terbuka maupun tertutup.
JAKARTA - Pekan pertama menjelang datangnya bulan Ramadan, pemerintah meningkatkan filter terhadap situs pornografi di jaringan internet Indonesia.
BERITA TERKAIT
- AI Janus Pro Busetan DeepSeek Diklaim Lebih Canggih dari ChatGPT
- Italia Tutup Akses AI DeepSeek Buatan China, Takut Kebobolan?
- Samsung Galaxy S25 Series Hadirkan Pembaruan, Bikin Konten Makin Mudah
- Hati-Hati Penipuan Siber Selama Momen Imlek 2025, Ini Tips Pencegahannya
- Chatbot AI Buatan Tiongkok Populer di Google Play Store dan Apple App Store
- Media Sosial X Gandeng Visa Untuk Layanan X Money