Kominfo: PPID Berperan Bangun Kualitas Komunikasi Publik yang Sehat

Kominfo: PPID Berperan Bangun Kualitas Komunikasi Publik yang Sehat
Kominfo gelar acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Daring, Kamis (27/5). Foto tangkapan layar

“Seperti perubahan jam pelayanan, pemadaman listrik dan informasi lain yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, harus serta merta disampaikan, agar masyarakat lebih prepare dari informasi yang diberikan,” ujarnya.

Sementara, Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat Aditya Nuriya menjelaskan prinsip keterbukaan informasi publik.

Setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik.

Sedangkan informasi publik yang dikecualikan adalah informasi yang bersifat rahasia sesuai dengan UU, kepatutan dan kepentingan umum didasarkan pada pengujian tentang konsekuensi yang timbul.

“Informasi yang dikategorikan terbuka atau tertutup harus didasarkan pada kepentingan publik. Jika kepentingan publik lebih besar, informasi tersebut harus dirahasiakan atau ditutup atau sebaliknya. Di sini PPID memainkan perannya,” kata Aditya.(chi/jpnn)


Jika kepercayaan publik tinggi, level penerimaan publik terhadap kebijakan pemerintah juga akan tinggi.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News