Kominfo Segera Klarifikasi ke Kejagung
Rabu, 25 Januari 2012 – 17:12 WIB

Kominfo Segera Klarifikasi ke Kejagung
JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo) akan melakukan klarifikasi ke Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi penyalahgunaan frekuensi yang dituduhkan kepada PT Indosat Mega Media (IM2). "Ada statement berbeda. Kejagung menyatakan hal itu ilegal sementara menurut BRTI legal. Yang benar mana," tanya Evita.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja antara Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring dengan Komisi I DPR RI terkait penyelenggaraan TV digital dan tata kelola frekuensi, Rabu (25/1).
Baca Juga:
"Persoalan Indosat dan IM2 tidak bertentangan dengan undang-undang, semuanya legal. Karenanya kami akan segera melakukan klarifikasi ke kejagung," kata Tifatul, menanggapi pertanyaan anggota Komisi I DPR RI Evita nursanti (F-PDIP) yang mempertanyakan persoalan IM2.
Baca Juga:
JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo) akan melakukan klarifikasi ke Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi penyalahgunaan
BERITA TERKAIT
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya
- Bagaimana Tindak Lanjut KPK terkait Budi Karya di Kasus DJKA? Begini Kata Direktur Penyidikan
- 27 Titik Serambi MyPertamina Disediakan untuk Pemudik Beristirahat, Cek Lokasinya di Sini
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan