Kominfo Segera Klarifikasi ke Kejagung
Rabu, 25 Januari 2012 – 17:12 WIB

Kominfo Segera Klarifikasi ke Kejagung
JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo) akan melakukan klarifikasi ke Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi penyalahgunaan frekuensi yang dituduhkan kepada PT Indosat Mega Media (IM2). "Ada statement berbeda. Kejagung menyatakan hal itu ilegal sementara menurut BRTI legal. Yang benar mana," tanya Evita.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja antara Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring dengan Komisi I DPR RI terkait penyelenggaraan TV digital dan tata kelola frekuensi, Rabu (25/1).
Baca Juga:
"Persoalan Indosat dan IM2 tidak bertentangan dengan undang-undang, semuanya legal. Karenanya kami akan segera melakukan klarifikasi ke kejagung," kata Tifatul, menanggapi pertanyaan anggota Komisi I DPR RI Evita nursanti (F-PDIP) yang mempertanyakan persoalan IM2.
Baca Juga:
JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo) akan melakukan klarifikasi ke Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi penyalahgunaan
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi