Kominfo Siap Bongkar Kebohongan Angie
Jumat, 17 Februari 2012 – 05:10 WIB
Sikap yang dimaksud Bambang adalah mengingkari hasil pemeriksaan, termasuk potensi keterlibatan Angie, dan keterangan saksi yang menempatkan dirinya sebagai tersangka. Disamping itu, dia mengaku kalau pernyataan Angie tidak terlalu dikejar karena KPK memiliki alat bukti lain yang kuat.
Dia lantas menyebut apa yang dilakukan Angie adalah sebagai hak ingkar. Pria yang juga berpforesi sebagai advokat itu menjelaskan jika sikap Angie diatur dalam UU Pokok Kekuasaan Kehakiman. Itulah mengapa, sebagai praktisi hukum dia tahu betul tipikal tersangka seperti istri mantan almarhum Adjie Massaid itu.
Apa perlu menahan Angie supaya dia tidak menyulitkan" Bambang geleng kepala. Dia mengatakan kalau KPK belum berencana melakukan penahanan terhadap ibu tiga anak itu. Meski diakui, jika tidak ditahan ada potensi Angie akan menghilangkan barang bukti. "kalau diperlukan penahanan, itu hak subyektif penyidik," tuturnya.
Senada dengan pimpinannya, Juru Bicara KPK Johan Budi juga menyebut kesaksian Angie Rabu kemarin tidak sia-sia. Dia menyebut, sudah menjadi hak Angie untuk berbohong atau tidak. Ucapan dia di pengadilan tidak terlalu penting karena KPK bekerja berdasarkan bukti. "Jadi, kami tidak terpengaruh apapun," terangnya.
JAKARTA - Sikap berbelit Angelina Sondakh soal kepemilikan BlackBerry saat menjadi saksi di sidang suap wisma atlet, Rabu (15/2) bisa menjadi bumerang.
BERITA TERKAIT
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Istana Tegaskan Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Warung & Supermarket Tak Kena PPN 12 Persen
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?