Kominfo: Tantangan itu Akan Kami Tangani
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. Najamuddin menjelaskan tujuan monitoring isu ini adalah sebagai fungsi komando dan olah data, yakni untuk mendeteksi dan mengantisipasi secara dini isu yang bergulir di tengah masyarakat.
Juga sebagai analisis informasi publik serta kebijakan dan publikasi, di mana memanfaatkan hasil dari trending topik dan analisis sentimen untuk membaca aspirasi atau isu yang sedang berkembang di masyarakat, kemudian menjadikannya sebagai salah satu sumber pijakan dalam penentuan kebijakan.
“Bentuk monitoring isu pemerintah Provinsi NTB ialah dengan memiliki Sistem Komando Terpusat yang secara terus menerus memonitor isu publik sebagai wujud Management Trust," jelas Najamuddin.
Sementara itu, Praktisi Komunikasi Emilia Bassar menambahkan jika monitoring isu penting untuk dilakukan, karena bisa membantu organisasi menangkap isu lebih awal, membantu organisasi belajar dari kesalahannya, mendorong keragaman pemikiran dan pendapat serta menemukan hubungan sebab akibat.
“Tahap riset yang bisa kita lakukan saat monitoring isu adalah dengan memulai persiapan merumuskan masalah, merancang metodologi lalu dalam pelaksanaannya melaksanakan survei atau polling kuantitatif serta kualitatif dan yang terakhir adalah memberikan kesimpulan akan laporan riset dan rekomendasi," kata Emilia.
Di hari kedua acara dilanjutkan dengan pemaparan yang diberikan oleh Ahmed Kurnia yang mengatakan bahwa monitoring isu dalam media merupakan kegiatan pemantauan atas sebuah isu tertentu.
“Isu bisa muncul apabila ada kesenjangan antara harapan dan kenyataan terhadap implementasi kebijakan yang diinginkan publik dan jika kesenjangan itu terus membesar maka akan memicu konflik atau krisis”, jelas Ahmed.
Sesi terakhir pada Bimtek ditutup oleh pemaparan mengenai Analisis Isu Publik di Media Sosial yang diisi oleh Ismail Fahmi, yang mengatakan ketika membaca sebuah berita kita harus melihat rekomendasinya dan analisis terlebih dahulu, hal ini sangat penting dilakukan sebagai sebuah riset dan analisis data.(chi/jpnn)
Kominfo menuturkan perlunya membangun sistem monitoring isu publik, yang terintegrasi dan bisa dipakai secara bersama-sama dalam merespons isu publik yang berkembang di masyarakat.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
- Kemenkominfo Gelar Anugerah Media Humas 2024, 162 Instansi Berpartisipasi
- Sudah Saatnya Melindungi Masyarakat Papua di Ruang Komunikasi Publik
- Kementerian Kominfo Tindak Lanjuti Arahan Presiden Antisipasi Kebocoran Data NPWP
- Konferensi Internasional ICISS 2024 Bahas Integrasi Data & AI untuk Keberkelanjutan
- Dirjen IKP: Ibu Kota Nusantara Warisan untuk Indonesia Maju