Komisaris Baru Antam Perlu Didasarkan Kewilayahan
Senin, 29 April 2013 – 16:25 WIB
JAKARTA - Mantan Komisaris Independen PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, Prof. Ir. H. Mahmud Hamundu, M.Sc mengatakan pengangkatan komisari Aneka Tambang (Antam) harus berdasarkan wilayah pengembangan perusahaan pelat merah tersebut. Namun mantan Rektor Univeristas Haluoleo (Unhalu) itu mengatakan untuk jabatan direksi tetap harus dari internal Antam. Kata dia, pilihan ini untuk menghindari adanya intervensi politik maupun kepentingan asing.
"Saya kira kalau komisaris tak jadi masalah, bisa dari mana saja. Tapi kalau bisa berdasarkan wilayah pengembangan perusahaan," kata Mahmud.
Pernyataan Mahmud ini berkaitan dengan rencana Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang akan digelar Selasa, (30/4) di Jakarta. Dalam RUPS ini, akan ada pergantian dan pengangkatan direksi dan dewan komisaris.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Komisaris Independen PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, Prof. Ir. H. Mahmud Hamundu, M.Sc mengatakan pengangkatan komisari Aneka Tambang
BERITA TERKAIT
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja