Komisaris HAM PBB Berkunjung ke Malaysia untuk Temui Anwar Ibrahim, Ada Apa?

jpnn.com, PUTRAJAYA - Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asai Manusia (HAM) Volker Turk mengunjungi Malaysia selama satu hari untuk memenuhi undangan pemerintah negara itu pada Selasa.
Selama kunjungannya, Turk akan bertemu dengan Perdana Menteri Anwar Ibrahim, Menteri Luar Negeri Mohamad Hasan, dan sejumlah anggota kabinet Malaysia, menurut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Malaysia di Kuala Lumpur.
Turk juga akan menghadiri pertemuan dengan komisi nasional HAM Malaysia, SUHAKAM, dan beberapa anggota masyarakat.
Menurut Kemlu Malaysia, undangan untuk kunjungan Turk adalah upaya pemerintah membina kerja sama dengan PBB untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman warga Malaysia terhadap HAM.
Turk datang bersama para petinggi dari kantor HAM PBB di Jenewa dan Bangkok. Setelah Malaysia, mereka akan melanjutkan lawatan ke Thailand dan Laos.
Turk menjadi Komisaris Tinggi HAM PBB kedua yang mengunjungi Malaysia setelah Michele Bachelet pada 2019.
Sebagai anggota Dewan HAM PBB, Malaysia memainkan peran yang aktif dan konstruktif, menurut pernyataan Kemlu Malaysia
Malaysia menjadi anggota Dewan HAM PBB selama tiga periode. Masa keanggotaannya saat ini (2022-2024) akan berakhir pada 31 Desember. Pada Januari, negara itu menyampaikan laporan keempat tentang situasi HAM ke Dewan HAM PBB. (ant/dil/jpnn)
Turk datang bersama para petinggi dari kantor HAM PBB di Jenewa dan Bangkok. Setelah Malaysia, mereka akan melanjutkan lawatan ke Thailand dan Laos
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia Kunjungi Perum Bulog
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Prabowo & Anwar Ibrahim Bahas Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Prabowo dan Pemimpin ASEAN Atur Strategi
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS