Komisaris Independen Disebut Ikut Suap Pegawai Pajak

Komisaris Independen Disebut Ikut Suap Pegawai Pajak
Komisaris Independen Disebut Ikut Suap Pegawai Pajak
JAKARTA--Nama Komisaris Independen PT Bhakti Investama, Antonius Zet Tonbeng, disebut ikut bersama dalam tindak pidana suap yang dilakukan oleh terpidana kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, James Gunarjo. Hal ini terungkap saat majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi membacakan vonis James pada Jumat (19/10).

Majelis Hakim menyatakan dalam melakukan perbuatannya terdakwa, James tidak sendiri. Melainkan, bersama-sama dengan Komisaris Independen PT BI, Antonius Zet Tonbeng.

Hal tersebut terlihat dalam pertimbangan Majelis Hakim yang mengatakan bahwa Antonius turut serta dalam pertemuan antara James dan Tommy di gedung MNC Tower. Di mana, James meminta supaya Tommy membantu pengurusan pajak PT BI dan menjanjikan sesuatu.

Kemudian, pada tanggal 5 Juni 2012, Antonius meminta James mengambil uang Rp 340 juta di MNC Tower yang akan diberikan kepada Tommy dan tim pemeriksa pajak yang memeriksa pajak PT BI. Mengingat, PT BI telah menerima pembayaran sebesar Rp 3,4 miliar atas klaim lebih bayar pajak.

JAKARTA--Nama Komisaris Independen PT Bhakti Investama, Antonius Zet Tonbeng, disebut ikut bersama dalam tindak pidana suap yang dilakukan oleh terpidana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News