Komisaris PT Gerindo Perkasa Diperiksa KPK
Sebagai Saksi Kasus Lahan Kuburan
Rabu, 01 Mei 2013 – 12:24 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Gerindo Perkasa (GP) Nurrainda, dalam kasus dugaan suap pengurusan izin lahan untuk lokasi lahan pemakaman bukan umum di Tanjung Sari Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5).
Ida Nurrainda yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 22 April 2013 akan diperiksa sebagai saksi untuk lima tersangka kasus ini.
Lima tersangka itu adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, Direktur Utara PT GP Sentot, Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bogor Usep, Pegawai Honorer Pemkab Bogor, Wily dan seorang kalangan swasta, Nana.
"Yang bersangkutan (Ida) akan kita periksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk para tersangka,“ kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (1/5).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Gerindo Perkasa (GP) Nurrainda, dalam kasus dugaan suap pengurusan izin lahan
BERITA TERKAIT
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas