Komisaris PT Gerindo Perkasa Diperiksa KPK
Sebagai Saksi Kasus Lahan Kuburan
Rabu, 01 Mei 2013 – 12:24 WIB
Tak hanya Ida, KPK juga memanggil Herlina Triana Beihi dari pihak swasta, Suryanto Putra, Staf Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemkab Bogor, Erik Mohammar, Staf Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Pemkab Bogor dan juga Sagiman Staf BPPN Bogor. “Mereka juga diperiksa sebagai saksi,“ imbuh Priharsa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Gerindo Perkasa (GP) Nurrainda, dalam kasus dugaan suap pengurusan izin lahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini