Komisaris PT Gerindo Perkasa Diperiksa KPK
Sebagai Saksi Kasus Lahan Kuburan
Rabu, 01 Mei 2013 – 12:24 WIB
Tak hanya Ida, KPK juga memanggil Herlina Triana Beihi dari pihak swasta, Suryanto Putra, Staf Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemkab Bogor, Erik Mohammar, Staf Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Pemkab Bogor dan juga Sagiman Staf BPPN Bogor. “Mereka juga diperiksa sebagai saksi,“ imbuh Priharsa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Gerindo Perkasa (GP) Nurrainda, dalam kasus dugaan suap pengurusan izin lahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah Ini
- Menhut Raja Juli & Jaksa Agung Siap Sikat Habis Bisnis Ilegal di Kawasan Hutan
- A2KPI Desak Percepatan Penyusunan Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara
- Datangi Rumah Penerima Manfaat, Wamensos Agus Jabo Bilang Begini
- Soal Royalti ke PT Timah, Eks Dirjen Minerba Jelaskan Begini
- Mardani Maming Disebut Korban Mafia Peradilan, Akademisi Antikorupsi Suarakan Pembebasan