Komisi 10 DPR Evaluasi Polemik PPDB Sistem Zonasi
jpnn.com, SURABAYA - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur berencana mengevaluasi penerimaan peserta didik baru sistem zonasi SMA. Evaluasi dilakukan sembari menyiapkan pemerataan pendidikan serta sarana dan prasarana.
Sebelumnya Komisi 10 DPR RI melakukan kunjungan kerja di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Selama kunker, anggota Komisi 10 memberikan sejumlah masukan untuk pemerataan sarana pendidikan.
BACA JUGA : PPDB 2019: Jalur Zonasi Dikurangi, Prestasi jadi 15 Persen
Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Hudiyono, sesuai masukan itu pihaknya segera mengevaluasi hasil penerapan PPDB sistem zonasi jenjang SMA tahun 2019. Sesuai Permendikbud nomor 51 tahun 2018.
BACA JUGA : PPDB Jalur Zonasi: Jarak Rumah ke Sekolah Sama, Pendaftar Awal Jadi Prioritas
"Evaluasi dilakukan sesuai masukan komisi 10 DPR RI dan aspirasi, kritik serta saran para orang tua murid yang menginginkan PPDB tingkat SMA kembali mengunakan sistem peringkat nilai ujian nasional," kata Hudiyono.
Dengan evaluasi menyeluruh, diharapkan PPDB b sistem zonasi akan lebih baik dan mampu mengakomodir keinginan masyarakat. (pul/jpnn)
Selama kunker ini anggota Komisi 10 memberikan sejumlah masukan untuk pemerataan sarana pendidikan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Selama Sistem Zonasi PPDB, 2 Tahun SMP Swasta Ini Tak Dapat Siswa Baru
- Inilah Pembagian Zonasi PPDB 2024 SMP Kota Tangerang
- Mbak Ita Minta Siswa Tak Lolos PPDB Kota Semarang Jangan Berkecil Hati
- PPDB 2024 Jalur Zonasi: Syarat KK Diubah, Bukan Hanya Tahun Penerbitan
- 5 Poin Aturan Baru Jalur Zonasi PPDB SMA SMK 2024 di Jatim, Syarat KK Diubah
- Prof Zainuddin Menilai PPDB Zonasi Bisa Dilanjutkan dengan Perbaikan