Komisi B DPRD DKI: Langkah PAM JAYA Sesuaikan Tarif Sudah Tepat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim setuju dengan langkah PAM JAYA, yang memberlakukan penyesuaian tarif pada awal 2025.
Menurut dia, hal itu juga demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kebutuhan air minum bagi warga Jakarta.
Terlebih, penyesuaian tarif itu mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024.
"Sudah benar (penyesuaian tarif), karena kan PAM JAYA harus mengikuti undang-undang," ujar Afni dalam keterangannya, Jumat (24/1).
Namun, Nur Afni tak memungkiri pekerjaan rumah menanti PAM Jaya ke depan perihal penyesuaian tarif tersebut.
Pasalnya, PAM JAYA kini menjadi satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola air di Jakarta.
Kerja sama operasional layanan air di Jakarta dengan perusahan mitra yakni Palyja dan Aetra telah berakhir pada 31 Januari 2023.
PAM Jaya, bahkan telah melangsungkan serangkaian agenda transisi mulai 1 Agustus 2022.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim setuju dengan langkah PAM JAYA yang memberlakukan penyesuaian tarif pada awal 2025.
- Tarif Air Bersih Naik 71 Persen, Francine Widjojo Menyurati Pj Gubernur DKI Jakarta
- Francine Widjojo Beraudiensi dengan Pemilik Rumah Susun, Minta PAM Jaya Tunda Kenaikan Tarif Air Minum
- DPRD DKI Minta Program Kartu Air Sehat Harus Tepat Sasaran ke Warga yang Membutuhkan
- Tanggapi Kenaikan Tarif Air di Jakarta, YLKI: Masyarakat Harus Atur Pola Konsumsi
- DPRD DKI Apresiasi Respons PAM Jaya Atasi Keluhan Pelanggan, Minta Ini Ditingkatkan
- DPRD DKI Dorong Perluasan Jaringan Pipa Air Bersih PAM Jaya Selesai Tepat Waktu