Komisi B DPRD DKI: Langkah PAM JAYA Sesuaikan Tarif Sudah Tepat

Komisi B DPRD DKI: Langkah PAM JAYA Sesuaikan Tarif Sudah Tepat
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim. Foto: dokumentasi DPRD DKI

"Jadi, karena PAM JAYA ambil alih ya, mereka tidak lagi di pihak ketiga. Maka suka tidak suka, jadi ada penyesuaian tarif," tutur dia.

Politikus Partai Demokrat itu pun membandingkan penyesuaian tarif PAM Jaya tetap masih lebih rendah dibandingkan daerah lain.

"Dan penyesuaian tarif, kami kalau bicara daerah lain contoh Bekasi aja. Itu sebenarnya masih di bawah Bekasi," kata dia.

Oleh sebab itu, Nur Afni pun mendukung Program Kartu Air Sehat (KAS) milik PAM JAYA, yang juga diluncurkan pada awal 2025.

Dia berharap KAS membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengakses air bersih dengan harga terjangkau.

"Jadi, kami punya perbedaan antara pelanggan sangat sederhana (SS), sederhana, dan menengah ke atas," tambah Nur Afni.

Diketahui, Program KAS bertujuan memberikan tarif air terjangkau untuk pelanggan rumah tangga kategori 2A1 (rumah tangga sangat sederhana) dan 2A2 (rumah tangga sederhana).

Program itu mulai berlaku mulai Januari 2025 dan akan berlangsung selama satu tahun dengan evaluasi berkala. (mcr4/jpnn)


Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim setuju dengan langkah PAM JAYA yang memberlakukan penyesuaian tarif pada awal 2025.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News