Komisi B Tuding Anies Lakukan Politisasi Saat Revisi UMP DKI 2022
Senin, 27 Desember 2021 – 18:57 WIB
Revisi UMP DKI 2022 menjadi polemik serta mengundang pro dan kontra.
Anies memutuskan menaikkan UMP 5,1 persen atau sebesar Rp 225.667 dari yang sebelumnya 0,85 persen atau Rp 37.749.
Hal itu membuat pengusaha kecewa karena dianggap tidak dilibatkan dalam pembahasan revisi.
APINDO pun mengancam bakal melaporkan Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (mcr4/JPNN)
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menuding Gubernur Anies Baswedan melakukan politisasi saat revisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2022
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Inilah Bukti Pengaruh Kuat Anies Baswedan, Bakorsi Berubah Haluan
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Mesin Betawi Penggerak Anies-Sandi Bekerja Untuk Memenangkan RIDO
- Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
- Berpesan ke Pendukungnya, Anies: Jangan Berubah Hanya karena Ada Pembagian, Hati-Hati