Komisi D DPRD DKI Dinilai Mandul
Dua Tahun Vakum, Anggota Layangkan Mosi Tak Percaya
Selasa, 15 Maret 2011 – 20:31 WIB
JAKARTA - Komisi D DPRD yang membidangi pengawasan pelaksanaan pembangunan di Pemprov DKI bergejolak. Sebagian besar anggotanya melayangkan mosi tak percaya kepada Ketua Komisi D Berlin Hutajulu. Pemicunya, selama dua tahun terakhir, praktis, Komisi D vakum. Pengawasan pembangunan pada SKPD (satuan kerja perangkat daerah) tidak dilaksanakan secara optimal. Akibat kevakuman yang sangat lama itu, sejumlah anggota menjadi gelisah. Mengingat pada sejumlah SKPD yang menjadi mitra kerja muncul satu per satu persoalan. Sementara, Komisi D yang menjadi ujung tombak bidang pengawasan tidak bisa diandalkan. Warga masyarakat yang dirugikan akibat pembangunan praktis hanya bisa bersuara lantang tanpa pernah aspirasinya diteruskan untuk ditindaklanjuti.
Persoalan yang muncul satu demi satu sebagai dampak pembangunan, tidak mendapatkan pengawalan dari para wakil rakyat itu. Sebut saja kasus jalan ambles di Jalan RE Martadinata, penyalahgunaan izin tata ruang, pembangunan rusun Rawasari yang diprotes warga, dan yang terkini soal minimarket yang diduga ilegal juga kembali luput dari kontrol wakil rakyat itu.
"Bagaimana mau ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan, kalau rapat saja tidak pernah. Dua tahun terakhir vakum," ujar anggota Komisi D Hasbiallah Ilyas dari Fraksi PKB, kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi D DPRD yang membidangi pengawasan pelaksanaan pembangunan di Pemprov DKI bergejolak. Sebagian besar anggotanya melayangkan mosi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS