Komisi D DPRD DKI Dinilai Mandul

Dua Tahun Vakum, Anggota Layangkan Mosi Tak Percaya

Komisi D DPRD DKI Dinilai Mandul
Komisi D DPRD DKI Dinilai Mandul
Pihaknya berharap agar Partai Demokrat DKI bisa mempertimbangkan roling kadernya yang duduk di ketua komisi D. Dari puluhan kader, masih banyak yang lebih mumpuni dan akomodatif. "Lembaga dewan itu bukan perusahaan pribadi yang apa-apa diputuskan sepihak tanpa melibatkan anggota. Kami juga memiliki kedudukan yang sama. Ketua komisi tidak bisa sewenang-wenang seperti itu," katanya menyesalkan.

Jika Ketua Komisi D tidak memperbiki sikapnya, Ketua DPRD DKI juga tidak memberikan respon, sejumlah anggota komisi akan menggalang fraksi-fraksi untuk melayangkan mosi tak percaya kepada Ketua DPRD DKI Ferial Sofyan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi. Namun, sejak surat mosi tak percaya dilayangkan pada 8 Maret 2011 lalu, muncul undangan secara tiba-tiba berbagai agenda kegiatan yang melibatkan SKPD mitra kerja. Surat tertanggal 1 Maret 2011 dan agenda dimulai pada Senin, 14 Maret 2011. Namun, sejumlah anggota mempertanyakan undangan keluar tersebut lantaran ditandatangani langsung Ketua Komisi D Berlin Hutajulu. Seharusnya, setiap undangan keluar diteken Ketua DPRD DKI dan dikoordinasikan dengan sekretariat dewan. Jika harus dari komisi, harus diikutsertakan sekretaris komisi.

"Karena Senin itu ada juga agenda di dewan rapat Balegda. Kok bisa sampai bentrok. Waktunya juga dadakan. Mestinya kan kasih kesempatan SKPD menyiapkan bahan-bahan yang akan dibahas. Bukan asal buat undangan saja. Salah lagi. Ini mau melakukan pengawasan SKPD atau silaturahmi setelah sekian lama vakum," kata Boy.

JAKARTA - Komisi D DPRD yang membidangi pengawasan pelaksanaan pembangunan di Pemprov DKI bergejolak. Sebagian besar anggotanya melayangkan mosi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News