Komisi Etik KPK Libatkan Pihak Luar
Awasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Kamis, 14 Mei 2009 – 15:04 WIB

Komisi Etik KPK Libatkan Pihak Luar
Seperti diketahui, persoalan kode etik ini mencuat setelah adanya kasus yang diduga membelit ketua KPK nonaktif Antasari Azhar. Salah satunya, adalah hobi etua KPK tersebut bermain golf yang dinilai sudah melanggar kode etik. (fuz/gus/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk Komisi Etik bila ada temuan dugaan pelanggaran kode etik oleh pegawai KPK. Komisi Etik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang