Komisi Etik KPK Libatkan Pihak Luar
Awasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Kamis, 14 Mei 2009 – 15:04 WIB
Seperti diketahui, persoalan kode etik ini mencuat setelah adanya kasus yang diduga membelit ketua KPK nonaktif Antasari Azhar. Salah satunya, adalah hobi etua KPK tersebut bermain golf yang dinilai sudah melanggar kode etik. (fuz/gus/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk Komisi Etik bila ada temuan dugaan pelanggaran kode etik oleh pegawai KPK. Komisi Etik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran