Komisi Fatwa MUI: Atas Nama Allah Saya Independen

Komisi Fatwa MUI: Atas Nama Allah Saya Independen
Terdakwa kasus penistaan agama;Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menjalani persidangan ke-9 yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) di ruang sidang di Auditorium Kementan; Jakarta. Selasa (7/2/17); Persidangan kali ini beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi fakta dan satu saksi ahli dari MUI. Photo: sindonews.com/POOL/ Isra Triansyah

jpnn.com - jpnn.com - Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Hamdan Rasyid memastikan bahwa pengeluaran fatwa berdasarkan kajian dan musyawarah internal.

Dia membantah tudingan penasihat hukum yang mengklaim fatwa MUI terbit berdasarkan pesanan politik.

"Saya independen atas nama Allah," kata dia usai sidang di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).

Hamdan menilai, keputusan fatwa terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama merupakan hasil tabayyun. Tidak ada tekanan di dalamnya.

“Saya sebagai muslim takut pada Allah. Tidak mungkin saya berbuat zalim pada siapapun," kata dia. (Mg4/jpnn)


 Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Hamdan Rasyid memastikan bahwa pengeluaran fatwa berdasarkan kajian dan musyawarah internal.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News