Komisi Hukum DPR Jadwalkan Uji Calon Kapolri Idham Aziz Besok

Komisi Hukum DPR Jadwalkan Uji Calon Kapolri Idham Aziz Besok
Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat pleno di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10). Komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia dan keamanan, itu membahas beberapa hal antara lain surat Badan Musyawarah (Bamus) terkait penugasan melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Idham Aziz.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan pihaknya sudah meminta pandangan dan persetujuan sembilan fraksi yang ada untuk menindaklanjuti perintah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan pengganti Jenderal (Purn) Tito Karnavian tersebut.

“Hasil yang kami dapatkan adalah seluruh fraksi setuju untuk menindaklanjuti proses fit and proper test calon Kapolri dengan jadwal besok pukul 9.00 pagi kami akan mengunjungi kediaman calon Kapolri,” kata Herman usai rapat pleno Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10).

“Kunjungan tersebut akan diikuti pimpinan dan anggota Komisi III dalam rangka melihat keluarga dan kehidupan calon,” tambahnya.

Setelah menyambangi rumah Idham, Komisi III DPR akan membuka pintu untuk menerima masukan masyarakat terkait calon Kapolri pilihan Presiden Jokowi tersebut. Setelah menerima masukan dari masyarakat, maka kalau tidak ada hal yang merintangi dan menghambat, Komisi III DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan.

“Atas kesepakatan semua kami akan menindaklanjuti dengan fit and proper test. Jadwal fit and proper test setidaknya akan dilakukan pukul 15.00 atau 16.00 sore sampai selesai,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Ia menambahkan kalau fit and proper tes selesai, maka malam harinya Komisi III DPR akan melakukan penetapan atau pengambilan keputusan tingkat pertama terkait calon Kapolri terpilih. “Kemudian, hari Kamis kami teruskan ke rapat paripurna,” tegas Herman.

Terkait sosok Idham, Herman berpendapat bahwa alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 itu merupakan sosok yang mumpuni untuk menjabat orang nomor satu di Korps Bhayangkara.

Komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia dan keamanan DPR RI membahas beberapa hal antara lain surat Bamus terkait penugasan melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Idham Aziz.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News