Komisi Hukum DPR Tetap Tolak KPK Gunakan RTM
Selasa, 18 September 2012 – 17:21 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR tetap tak setuju dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam rumah tahanan militer (RTM) milik Tentara Nasional Indonesia. Keterbatasan ruang tahann yang dimiliki KPK dianggap bukan alasan untuk memanfaatkan RTM.
"Kenapa tidak pakai ruang tahanan Polri atau Kejaksaan saja?" tegas Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir, Selasa (18/9), di gedung parlemen, di Jakarta.
Menurutnya, dengan meminjam Rutan TNI sama saja membawa penegakan hukum kembali ke masa lalu. "Kita terlalu apriori. Kita khawatir kembali ke masa lalu," kata politisi Partai Golkar itu.
Seperti diketahui, keterbatasan ruang tahanan di gedung KPK membuat komisi antirasuah itu merasa perlu meminta bantuan instansi lain untuk dititipi tahanan. Salah satu pihak yang digandeng KPK adalah Mabes TNI.
Kamis (13/9) lalu KPK menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Mabes TNI. Penandatanganan MoU dilakukan Ketua KPK Abraham Samad dan Panglima TNI Agus Suhartono di Mabes TNI Cilangkap, Jakatrta Timur.
JAKARTA - Komisi III DPR tetap tak setuju dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam rumah tahanan militer (RTM) milik Tentara Nasional
BERITA TERKAIT
- AKBP Fahrian Ingatkan Anak Buah Waspadai Isu Provokatif yang Ancam Kestabilan Pilkada Inhu
- Lucianty Makin Terdepan, Toha Diadang Keraguan Publik
- Abdul Wahid-SF Hariyanto Didukung 4 Cawako Pekanbaru karena Programnya Sejalan
- Strategi Jitu & Popularitas Tinggi, Agung-Markarius Diprediksi Menang di Pilkada Pekanbaru
- Debat Perdana Pilgub Jatim, Hendy Setiono Nilai Khofifah-Emil Kuasai Tema
- Khofifah Pilihan Kiai NU & Dinilai Berhasil Menguatkan Persaudaraan Warga Jatim