Komisi Hukum DPR Tetap Tolak KPK Gunakan RTM
Selasa, 18 September 2012 – 17:21 WIB

Komisi Hukum DPR Tetap Tolak KPK Gunakan RTM
JAKARTA - Komisi III DPR tetap tak setuju dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam rumah tahanan militer (RTM) milik Tentara Nasional Indonesia. Keterbatasan ruang tahann yang dimiliki KPK dianggap bukan alasan untuk memanfaatkan RTM.
"Kenapa tidak pakai ruang tahanan Polri atau Kejaksaan saja?" tegas Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir, Selasa (18/9), di gedung parlemen, di Jakarta.
Menurutnya, dengan meminjam Rutan TNI sama saja membawa penegakan hukum kembali ke masa lalu. "Kita terlalu apriori. Kita khawatir kembali ke masa lalu," kata politisi Partai Golkar itu.
Seperti diketahui, keterbatasan ruang tahanan di gedung KPK membuat komisi antirasuah itu merasa perlu meminta bantuan instansi lain untuk dititipi tahanan. Salah satu pihak yang digandeng KPK adalah Mabes TNI.
Kamis (13/9) lalu KPK menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Mabes TNI. Penandatanganan MoU dilakukan Ketua KPK Abraham Samad dan Panglima TNI Agus Suhartono di Mabes TNI Cilangkap, Jakatrta Timur.
JAKARTA - Komisi III DPR tetap tak setuju dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam rumah tahanan militer (RTM) milik Tentara Nasional
BERITA TERKAIT
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Soal Ketenagakerjaan, Bang Lukman Sampaikan Pesan untuk Pram dan Rano Karno
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Dukung Revisi UU TNI, Jenderal Agus: Disesuaikan dengan Permasalahan